Beranda » Property » Bupati Bintan Sambut Baik HPK2R Dan Siapkan Aturan Untuk Mempermudah

Bupati Bintan Sambut Baik HPK2R Dan Siapkan Aturan Untuk Mempermudah

  • account_circle
  • calendar_month 3 September 2025
  • visibility 287
  • comment 0 komentar

Bintan, mediapropertygrup.co.id – Bupati Bintan, Robby Kurniawan didampingi Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika dan beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menerima silaturahmi jajaran pengurus Himpunan Pengusaha Kavling Kepulauan Riau (HPK2R) di Kantor Bappeda Bintan, Jalan Ahmad Yani, pada hari Selasa pagi (2/9).

Adapun inisiasi silaturahmi ini adalah Hasriawady atau lebih dikenal Gentong, yang merupakan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Stafsus Gubernur Kepri dan Penasehat HPK2R, dimana HPK2R dapat menyampaikan unek-unek mereka terkait pelayanan di BPN Bintan.

Dalam silaturrahmi ini, ikut serta juga DPD Himperra (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat) Provinsi Kepri untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya.

Ketua HPK2R, Ali Sofie terlebih dahulu memperkenalkan diri terkait organisasi HPK2R yang belum lama terbentuk.

“Kepada Pak Bupati Bintan, kami terdiri dari para pengusaha kavling maupun para individu yang memperjualbelikan lahan secara kaplingan. Kami sendiri baru terbentuk baru 2 bulanan dan badan hukum organisasi sudah berproses di Kemenkumham,” ujar Ali.

Terbentuknya HPK2R ini terbentuk berawal dari adanya keluhan para rekan-rekan para pengusaha kavling terkait regulasi pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan.

“Adapun yang menjadi keluhan rekan-rekan HPK2R terkait pelayanan pemisahan atau pemecahan surat sertifikat tanah yang telah dibeli lunas melalui cicilan atau cash oleh para konsumen,” jelasnya.

Wakil Ketua HPK2R, Azwan menambahkan dinamika problem dan permasalahan yang mereka hadapi di daerah Kabupaten Bintan, sangat mereka sadari begitu pentingnya wadah bagi para pelaku usaha kavling.


“Mereka membeli lahan luas, memecahnya menjadi beberapa unit kavling, dan menjualnya kepada individu atau pengembang lain. Usaha ini termasuk dalam bisnis properti dan memiliki potensi keuntungan yang menarik. Bahkan para pembeli dipermudah dengan cara mencicil,” ujar Azwan.

Pelaku usaha kavling juga memaksimalkan penggunaan lahan dan memenuhi kebutuhan perumahan, pertanian maupun investasi di masyarakat.

“Jenis Pelaku Usaha Bisa perorangan, pengembang properti, atau perusahaan yang bergerak di bidang properti. Proses Bisnisnya dimulai Pembelian Lahan membeli lahan dalam skala luas. Pematokan dan Pemecahan, membagi lahan menjadi kavling-kavling sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Pemasaran dan Penjualan, menawarkan kavling kepada calon pembeli, baik secara langsung maupun melalui agen properti. Fasilitasi, jika diperlukan, pelaku usaha juga dapat menyediakan fasilitas dasar seperti jalan, drainase, hibah tempat ibadah, fasum warga hingga utilitas lainnya,” terang Azwan panjang lebar.

Mendengar aspirasi dari HPK2R ini, Bupati Bintan, Robby Kurniawan siap membantu dan memberikan solusi terbaik untuk HPK2R.

“Kebetulan kami juga akan mengundang pihak Kanwil BPN Kepri dan BPN Bintan dalam waktu dekat ini. Dimana pihak Pemkab Bintan akan menempatkan pelayanan terkait regulasi surat-surat tanah di Kecamatan, kita juga akan mengundang HPK2R,” ujar Robby.

Robby juga menekankan bahwa permasalahan yang dialami oleh rekan-rekan HPK2R agar segera diatasi. “Karena permasalahan ini menyangkut dan menghambat perkembangan Kabupaten Bintan kedepannya,” tegasnya.

Kadis PUPR Bintan, Wan Affandi mengatakan bahwa untuk Pemecahan atau Pemisahan sertifikat sebenarnya tidak ada aturan mengharuskan memiliki ijin PBG.

“Terkait PBG khususnya kavling tanah kosong belum ada regulasi yang mengaturnya,” ungkap Wan Affandi. 

Sementara Ketua Kadin Kabupaten Bintan Hasriawady alias Gentong meminta HPK2R agar dapat menahan diri terkait keluhan dan problem yang kini mereka hadapi.

“Saya minta agar menjaga kondusifitas Kabupaten Bintan sesuai harapan Bupati. Bupati (Robby Kurniawan) kita telah mengarahkan stakeholder Bintan untuk membuat regulasi atau aturan yang mempermudah, jangan ada aksi demo di Kantor BPN Bintan,” ujar Gentong.

Hadir juga beberapa pengurus HPK2R, seperti Sekretaris Azmirullah, Penasehat Gus Rafiq dan Humas Mori Guspian serta beberapa orang kepala OPD Kabupaten Bintan.

Bagikan
commentKomentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

support_agent Kontak Agen

Agen kami siap membantu Anda mendapatkan properti idaman Anda!

left_panel_open
expand_less
Whatsapp Kami